Tantangan Pengelolaan Sistem Akuntansi Instansi Satuan Kerja dilingkungan Departemen Kesehatan RI

2009 Januari 27
by Chandra Saja

Nampak Aplikasi SAK Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan  akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mensyaratkan bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disusun dan disajikan  sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.  UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara selanjutnya mengamanatkan tugas penyusunan standar tersebut kepada suatu komite standar yang independen yang ditetapkan dengan  suatu keputusan presiden tentang komite standar akuntansi pemerintahan.

Sekitar 4 tahun perjalanan pengelolaan keuangan negara dengan menggunakan Aplikasi Sistem Akuntansi Instansi yang terbagi menjadi 2 kesatuan yang tak terpisahkan yaitu Sistem Akuntansi Keuangan dan Sistem Akuntansi Barang Milik Negara yang saat ini berubah nama menjadi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara, terhitung tidak sedikit Departemen yang masih harus berbenah guna menjauhi zona Disclimer.Nampak Aplikasi SIMAK BMN

Tentu saja didalamnya masih tertera Departemen Kesehatan. Hal ini terjadi karena Satker-satrker se-Indonesia yang berada dilingkungan Departemen Kesehatan masih belum bisa menyelesaikan seluruh kewajibannya untuk menuntaskan Laporan Keuangan menggunakan Aplikasi yang telah saya sebutkan diatas.

Mengapa hal tersebut terjadi berturut-turut dalam 3 tahun terakhir? Tentunya perlu lebih difikirkan penguatan Leadership. Tidak sedikit minat Satuan Kerja untuk melengkapi perekaman Dokumen Sumber ke dalam Aplikasi SAI hanya disababkan karena sanksi tidak diterbitkannya SP2D atas Belanja dari Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan maupun Belanja LS ke Bendaharawan saja. Setelah melaksanakan rekon terakhir pada akhir bulan Desember tindak lanjut dari jejaring sistem ini sudah tidak berlangsung dengan baik lagi.

Disamping itu, berganti-gantinya pengelola SAI pada Satuan Kerja merupakan salah satu penyumbang tersumbatnya pengelolaan SAI di Tingkat Satuan Kerja. Pelatihan yang dilaksanakan setiap tahun akan sangat tidak berarti bila tiap kali Peserta yang seharusnya datang selalu digantikan dengan Peserta lain. Terkadang pula demi ego Satuan Kerja maupun Instansi peserta yang diutus hanya bisa memegang kalkulator (baca: tidak bisa menggunakan komputer).

Sebenarnya cerita seputar permasalahan Pengelolaan SAI ini sangat panjang, memang tidak mudah untuk menyadur suatu prosedur ke satu instansi. Apalagi Prosedur Akuntansi, banyak masalah kultur yang timbul disini. Dari pengalaman kami selama ini, untuk mengoperasikan 2 aplikasi SAI ini tidak terlalu sulit. Disini butuhkan hanya ketelitian dan verifikasi data SAK dan SABMN.

Semoga tahun ini seluruh ADK dari total Satuan Kerja 825, dapat tersampaikan ke Wilayah masing-masing dan diteruskan ke E1 masing-masing sehingga Opini Disclimer tidak ditangan kita tahun ini.

15 Tanggapan leave one →
  1. 2009 Januari 28

    Ini oleh-oleh dari Surabaya ya? Oleh-oleh yang lain mana can?

  2. 2009 Januari 28

    Lha… ini ada tanda-tanda mau pindah !
    Pindah ? ah… itu sama dengan Hijrah….
    Siapa takut ?
    Salam Pak Chandra.

  3. 2009 Januari 29

    selama ini laporan keuangan pemerintah belum ada yang memperoleh opini BPK “wajar tanpa pengecualian” tapi yang ada “disclaimer” atau BPK tidak mau memberikan opini atas hasil auditnya karena Laporan Keuangan pemerintah masih amburadul

    salam kenal ya mas…

  4. 2009 Januari 30

    wah keduluan pak Syahrir… saya juga baru ngeh kalau ini tanda-tanda mau pindah yang dulu itu hehe…
    kalau pindah, hilang satu teman perjuangan mengembangkan simpus deh..

  5. 2009 Januari 31

    Santai aja Mas Chandra….Mas Jojok pasti mendorong dari belakang…. He…. :D

  6. 2009 Januari 31

    Klo g salah penerapan SAI di tempat saya dimulai sejak tahun 2007
    Jika kita ingin mencairkan dana ke KPPN atau KPKN
    Klo g salah Databasex dikirim via email klo qt dah isi y?!?!
    Saya hanya skedar lihat2 Aplikasix saja waktu itu
    Maklum waktu itu saya bukan bagian Finance proyek tapi di Procurement :)
    Tapi saya blajar sedikit mengenai Sistem Akuntansi Barang Milik Negara
    Tapi sekarang dah lupa, coz g pernah diterapkan :)

  7. 2009 Februari 7

    Justru Candra tuh mo pindah ke tempat yang ngurusin SIMPUS, gitu lho Mas Jojok ……., jd gak kehilangan orang yg konsen ama SIM tapi justru bisa lebih intens ngurusin SIM.

  8. 2009 Februari 13
    che11 permalink

    Candra..saya tuh pengen ikut nimbrung kasih koment…tapi klo dah bicara tentang IT, Komputer, sistem birokrasi, saya banyak gak ngertinya..jadi dibaca juga suka gak konek….

    He,,he,,he,,,gap tek sih….

  9. 2009 Februari 18
    lela permalink

    Mas Candra tidak sendiri, rupanya SAI merupakan masalah semua departemen, saya sejak tahun 2004 di lingkungan Depag Jabar sudah mensosialisasikannya dan hasilnya mentok di SIMAK BMN samapai saat ini satket belum mampu menghasilkan laporan keuangan yang baik dan tepat waktu karena memang SDM kita masih belum berkomitmen dalam tugasnya. Dengan greget yang anda miliki menunjukkan ada potensi yang perlu anda kembangkan,tinggal atur strategi program, selamat berjuang….!

  10. 2009 Februari 18

    Kalau yang dilakukan di DJP, seluruh bendahara atau petugas yang ditugasi dikumpulkan di kanwil dengan membawa bahan, laptop, menyusunnya di kanwil selama 3 hari dan diawasi langsung dari irjen depkeu, makanya sekarang yaa langsung beres

  11. 2009 April 24

    Pak Candra untuk wilayah Maluku masih belum dapat menyampaikan laporan keuangan (SAI) dengan baik oleh karena masih banyak Satker yang mengikuti sosialisasi SIMAK BMN / SAI tidak terwakili oleh orang-orang yang seharusnya mengikuti sosialisasi.
    gimana solusinya Pak ? jika tidak ada perhatian baik dari pimpinan satker untuk persoalan ini.

  12. 2009 April 24

    Klo keadaannya sudh kayak gitu Sulit pak, hal itu terjadi juga di beberapa SATKER Dinkes Sulteng pak. Apalagi jujur saja, Pimpinan tidak terlalu pusing untuk itu semua, yg penting kegiatan bisa jalan, entah mau ada laporan keuangan atau tidak kayaknya gak jadi masalah.

    Solusinya menurut saya sebaiknya Kadis turut campur urusan SAI ini.

  13. 2009 Mei 8

    wah…wah……buak muain………semakin dahsyat………Salam Nafas Maut juga, ya om…….ck…ck….ck…..

  14. 2009 Agustus 20

    Salam kenal,
    Saya Budi Rianto; sejak 2006 kami membantu salah satu departemen dengan satker mencapai 3250; Alhamdulillah LKK/L 2008 sudah WDP dari semula disclaimer 3 tahun berturut-turut.

    Barangkali pengalaman kami bisa membantu teman-teman dari Kementrian lain. Saya senang sekali bisa diskusi dengan sahabat yang sangat konsen soal LKK/L. Bisa kontak saya di +62 811 94 18 98 atau melalui email.

    Wass
    Budi Rianto

  15. 2009 Oktober 20
    Antox permalink

    Dari tahun 2006 disuruh Boss kerjakan SAI. Tapi mana…? Tak ada jluntrung-nya ! Kenapa ya… ?

Tinggalkan Balasan

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS